STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PUSKESMAS SIDASPendahuluanStandar Operasional Prosedur (SOP) merupakan pedoman yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Sidas untuk menjamin pelayanan yang cepat, mudah, terukur, transparan, dan akuntabel.SOP disusun sebagai acuan bagi petugas dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku.DAFTAR SOP PELAYANAN1. SOP Pelayanan Pendaftaran PasienTujuan: Memberikan pelayanan pendaftaran pasien secara tertib dan cepat.Alur Pelayanan:Pasien mengambil nomor antrean.Pasien menyerahkan identitas/Kartu BPJS.Petugas melakukan verifikasi data.Petugas membuat atau mencari rekam medis.Pasien diarahkan ke poli tujuan.2. SOP Pelayanan Rawat JalanTujuan: Memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada pasien rawat jalan.Alur Pelayanan:Pasien menunggu panggilan.Pemeriksaan oleh dokter atau tenaga kesehatan.Penegakan diagnosis.Pemberian terapi atau tindakan medis.Rujukan apabila diperlukan.3. SOP Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)Alur Pelayanan:Registrasi pasien.Pemeriksaan ibu hamil/balita.Pencatatan hasil pemeriksaan.Konseling kesehatan.Tindak lanjut dan jadwal kunjungan berikutnya.4. SOP Pelayanan ImunisasiAlur Pelayanan:Registrasi peserta.Skrining kondisi kesehatan.Pemberian imunisasi.Observasi pasca imunisasi.Pencatatan dan pelaporan.5. SOP Pelayanan LaboratoriumAlur Pelayanan:Pasien membawa surat pengantar pemeriksaan.Pengambilan sampel.Pemeriksaan laboratorium.Validasi hasil.Penyerahan hasil kepada pasien atau dokter.6. SOP Pelayanan FarmasiAlur Pelayanan:Penerimaan resep.Verifikasi resep.Penyiapan obat.Edukasi penggunaan obat.Penyerahan obat kepada pasien.7. SOP Pelayanan Pengaduan MasyarakatAlur Pengaduan:Masyarakat menyampaikan pengaduan.Pengaduan dicatat oleh petugas.Verifikasi dan klasifikasi pengaduan.Tindak lanjut oleh unit terkait.Penyampaian hasil tindak lanjut kepada pelapor.Media Pengaduan:Kotak SaranWhatsApp PengaduanSP4N-LAPOREmail ResmiFormulir Pengaduan Online8. SOP Permintaan Informasi PublikAlur Pelayanan:Pemohon mengajukan permintaan informasi.Verifikasi identitas pemohon.Penelaahan informasi yang diminta.Penyampaian informasi.Dokumentasi pelayanan.Dokumen SOPMasyarakat dapat mengunduh dokumen SOP lengkap melalui tautan yang tersedia pada halaman ini.Dasar HukumUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas.Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik.Standar Pelayanan Puskesmas Sidas.Kontak InformasiPuskesmas Sidas
Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan BaratWhatsApp Pengaduan: 0813-4653-1266Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 07.30–14.00 WIB
Jumat : 07.30–11.00 WIB
Sabtu : 07.30–12.00 WIB
